Cara Cek BPUM BRI UMKM dan Cara Mencairkanya

Malik Delvatinson April 30, 2024

Selama pandemi COVID-19, banyak para pedagang atau pemilik usaha merasakan kesulitan. Yang mana mereka tidak dapat beroperasi dan akhirnya menutup usahanya tersebut. Namun, banyak dari mereka yang belum tahu cara Cek BPUM BRI, apakah mereka menerimanya atau tidak.

Padahal pemerintah sendiri telah memberikan bantuan BPUM kepada para usaha mikro untuk membantu meringankan beban yang mereka tanggung. Sebetulnya, untuk cek bantuan BPUM ini tidak susah. Teman-teman bisa langsung cek melalui laman eform BRI yang bisa kalian akses dengan memasukkan NIK.

Akan tetapi cara tersebut dilakukan untuk tahun yang lalu dan belum ada pemberitahuan lagi apakah caranya masih sama atau tidak. Namun saat ini, banyak dari mereka yang langsung mengakses ke laman tersebut.

Hingga saat ini, keadaan sudah mulai membaik dan pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada masyarakat yang merupakan penerima bantuan. Dimana bantuan ini diberi nama BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang memiliki tujuan untuk memulihkan ekonomi nasional yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Pasalnya pemerintah sudah menargetkan pemberian bantuan untuk masyarakatnya sebanyak 12,8 juta UMKM. Yang mana bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai atau sejenis BLT.

Di setiap UMKM akan diberikan bantuan sejumlah Rp 1,2 juta yang sesuai dengan Permenkop Nomor 2 Tahun 2021. Bantuan ini ditargetkan untuk semua UMKM, termasuk kalian yang sudah menerima bantuan tahun sebelumnya.

Berikut ini admin dari situs Digievent.id akan menginformasikan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi, berikut penjelasannya.

Syarat Menjadi Penerima BLT di Tahun 2023

Syarat Menjadi Penerima BLT di Tahun 2023

Terdapat beberapa persyaratan yang harus kalian tahu untuk menjadi penerima BLT di tahun 2023. Dimana hal tersebut disampaikan oleh Status Kementerian Keuangan, bahwa bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan secara tunai. Ingin tah persyaratan apa saja yang harus dipenuhi? Yuk kalian lihat selengkapnya dibawah ini agar kalian memahaminya.

  1. Pemilik Usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Sudah mempunyai KTP dan NIK yang masih aktif.
  3. Mempunyai NIB atau Nomor Induk Berusaha.
  4. Merupakan pemilik usaha mikro yang sudah dibuktikan dengan syarat usulan calon penerima BLT UMKM, berikut dengan lampiran yang lengkap. Sebaiknya pemilik usaha harus diusulkan langsung oleh Dina Koperasi setempat sebagai penerima BLT UMKM.
  5. Pemilik usaha bukan anggota ASN atau Aparatur Sipil Negara, seperti Polri, TNI ataupun tercatat sebagai karyawan BUMN/ BUMD.
  6. Usaha yang diusulkan tidak memiliki status sebagai penerima bantua kredit maupun KUR dan pembiayaan perbankan.
  7. Mempunyai SKU (Surat Keterangan Usaha) bagi UMKM yang alamat usahanya berbeda dengan alamat KTP yang dimiliki.
  8. Resmi dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2023.
Baca Juga :   Cara Bayar Tokopedia dengan Jenius 2023

Setelah persyaratan kalian terpenuhi, maka kalian akan mendapatkan bantuan UMKM. Dan sebaliknya, jika persyaratan tersebut tidak sesuai dengan keadaan kalian saat ini, kalian tidak akan bisa menerima bantuan BLT dari pemerintah. Untuk mengusulkan agar bisa mendapatkan bantuan, kalian sebagai pemilik usaha harus mendaftar BPUM 2023 terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara mendaftar BPUM 2023 agar bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM dari Kemenkop UKM? Kalian bisa ikuti ulasannya hingga akhir, dimana kita akan membagikannya sebagai berikut.

Cara Daftar BPUM 2023 Online Via Hp

Cara Daftar BPUM 2023 Online Via Hp

Mungkin sebagian dari kalian masih ada yang masih bingung tentang tata cara mendaftar BPUM 2023 ini. Untuk itu, agar kalian mengetaui cara daftarnya, kalian bisa simak terus ulasan artikel ini. Langkah yang harus dilakukan ketika ingin mendaftar BPUM yang disalurkan oleh Kemenkop UKM ini sangat mudah sekali dan kalian tidak akan mendapatkan kesulitan sedikit pun.

Dimana pada pasalnya sendiri, untuk cara daftar BPUM 2023 ini akan segera dicairkan dan bisa dilakukan secara online. Perlu kalian tahu juga, untuk bisa mendaftar BPUM 2023 ini dengan mendaftarkan UMKM yang dimiliki oleh para pemilik usaha. Langsung saja, inilah yang harus kalian lakukan ketika ingin mendaftar BPUM 2023, sebagai berikut :

  1. Pertama, silahkan kalian masuk ke dalam browser dan buka laman oss.go.id.
  2. Selanjutnya, silahkan kalian klik “Daftar”.
  3. Langsung saja, kalian pilih skala usaha UMKM yang dimiliki.
  4. Silahkan kalian masukkan data yang diminta, kemudian klik Daftar.
  5. Setelah itu, kalian masuk ke dalam email untuk cek email yang telah dikirimkan dan klik link aktivasi.
  6. Kemudian, kalian klik menu “Perizinan Berusaha”.
  7. Pilih langsung “Permohonan Baru”.
  8. Silahkan kalian lengkapi semua data yang diminta dan isi dengan benar.
  9. Jika sudah terisi semuanya, lanjut kalian klik “Selanjutnya”.
  10. Kalian bisa baca pernyataan yang tertera, jika sudah paham lalu centang “Pernytaan Mandiri”.
  11. Silahkan kalian periksa terlebih dahulu “Draft Perizinan Berusaha”.
  12. Selesai.
Baca Juga :   Bagaimana Cara Daftar Rekening Bank Jenius? Mudah Lho!

Jika semuanya sudah kalian isi sesuai dengan yang dibutuhkan, kalian hanya bisa menunggu sampai perizinan tersebut terbit. Lalu, kalian sebagai pemilik usaha bisa melihat dokumen NIB, Izin Lingkungan, Izin Usaha dan Izin Lokasi pada Output NIB dan Izin Usaha. Pasalnya izi usaha dapat kalian cetak dalam bentuk QR via Preview Izin Usaha QR.

Cek BPUM BRI 2023 Melalui e-Form BRI

Cek BPUM BRI 2023 Melalui e-Form BRI

Tidak sedikit dari kalian yang belum tahu tata cara Cek BPUM BRI 2023 ini. Dimana dengan mengeceknya, kalian akan mengetahui apakah kalian termasuk kedalam seseorang yang mendapatkan bantuan atau tidak.

Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar pada program bantuan tersebut, kalian dapat memanfaatkan layanan e-Form BRI. Caranya tidak sulit, dimana kalian hanya perlu membuka platformnya.

Bagi yang penasaran dan ingin mengetahui caranya, bisa langsung ikuti langkah-langkah yang akan diberikan dibawah ini sebagai berikut :

  1. Yang pertama, silahkan kalian buka browser pada hp masing-masing.
  2. Kemudian, kalian masukkan link platform resmi dari BRI nya yaitu eform.bri.co.id.
  3. Setelah kalian masuk di laman tersebut, langsung saja kalian pilih menu BPUM yang ada dibagian bawah.
  4. Lalu, kalian akan diarahkan ke halaman selanjutnya untuk dapat memasukkan nomor KTP dan juga kode verifikasi yang tersedia.
  5. Jika sudah diisi semuanya, maka kalian bisa lanjut klik tombol proses Inquiry.
  6. Setelah kalian masuk, kalian dapat segera Cek BPUM BRI 2023.
  7. Kalian akan mendapatkan notifikasi yang memberikan pernyataan “Anda berhasil menerima bantuan atau tidak”.
  8. Jika memang sudah terdaftar, maka kalian bisa langsung melanjutkan proses berikutnya.
  9. Selesai.

Cara Mencairkan Dana BPUM Melalui BRI

Cara Mencairkan Dana BPUM Melalui BRI

Setelah kalian mengetahui menerima bantuan BPUM, tentunya kalian ingin mengetahui cara mencairkan dana tersebut. Kalian bisa cairkan dananya melalui BRI, yang mana memang layanan e-form BRI ini tidak hanya berfungsi untuk cek BPUM BRI saja, melainkan juga bisa kalian gunakan untuk pencairan dana.

Baca Juga :   Cara Transfer dari Jenius ke OVO Dengan Mudah Dan Praktis

Di mana setelah mendapatkan bantuan, kalian akan diarahkan langsung ke laman reservasi.

Kalian harus mengisi data Provinsi, Kota/ Kabupaten, Unit Kerja, dan Tanggal. Jadwal Antrean yang sesuai. Nantinya sistem akan bekerja dan memberitahu kalian untuk mengetahui kuota anrian di unit kerja.

Setelah data kalian dilengkapi dan kode verifikasi telah diisi, maka kalian akan di beritahukan nomor referensi. Nomor referensi ini harus kalian simpan.

Jika sudah menerimanya, kalian harus datang langsung ke UKO atau Unit Kerja Operasional yang sudah sesuai dengan jadwal yang kalian pilih sebelumnya dengan membawa dokumen.

Isi dokumen tersebut diantaranya yaitu ada KTP, KK, SKU atau NIB. Selanjutnya kalian harus tanda tangan pada lembar pertanggungjawaban. Setelah itu, dana bantuan akan langsung di transferkan ke rekening yang terdaftar.

Penutup

Itulah yang harus kalian lakukan ketika ingin mengetahui menerima bantuan BPUM atau tidak. Kalian harus cek BPUM BRI melalui platform resminya secara langsung dengan langkah-langkah yang sudah kita bagikan di atas. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kalian yang sedang mencari tahu, apakah kalian menerima bantuan dari BPUM atau tidak. Terimakasih dan semoga dapat dipahami ulasannya.

Malik Delvatinson

Saya adalah seorang individu yang gemar mengekspresikan diri melalui tulisan dan memiliki minat yang besar terhadap perkembangan teknologi.